Celebestimes.id–Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gowa, khususnya di Wilayah Kecamatan Tinggimoncong memberlakukan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid 19 dengan ketat.
Hal tersebut di benarkan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tinggimoncong, Teksar Daeng Jarung sapaan akrabnya, saat di konfirmasi via telfon sekira pukul 13.00 Wita, Rabu 9 Desember 2020.
“Saat penghitungan suara, Tempat Pemungutan Suara (TPS) disterilkan, hanya petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada didalam,” katanya
“Sterilisasi TPS dilakukan mengacu pada denah gambar yang ada, dan bagian dari penerapan protokol kesehatan (protkes) Covid 19″ sambungnya
Sekedar diketahui pilkada 2020 di Kabupaten Gowa hanya ada satu pasangan calon (Paslon) dan melawan kotak kosong. Sementara untuk wilayah Kecamatan Tinggimoncong ada sekitar 48 TPS.
Saat berita ini ditayangkan akan memasuki tahapan penghitungan surat suara di sejumlah TPS.
” Kalau waktunya sudah pukul 13.00 Wita dan peserta masih ada didalam ruangan TPS akan tetap kita layani,” pungkasnya
Penulis/Editor : Dedy Awi