Celebestimes.id–Satuan Res Narkoba Polres Palopo yang di pimpin AKP. Zainuddin lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan (Lahgun) narkoba jenis sabu-sabu, sekira pukul 23.00 Wita, Senin,9/11/2020 di Perumahan Citra Garden, Surutanga, Wara Tmur Kota Palopo.Sulsel
Kasat Narkoba Polres Palopo AKP. Zainuddin membenarkan hal tersebut, kepada celebestimes.id, mengatakan, terduga pelaku Randi Noldi alis Randi Kenyo Bin Abd Azis (33), yang merupakan warga Jalan Andi Kati, Ammasangan Wara Palopo, diamankan berawal dengan adanya informasi dari informan.
Tonton Juga Video Dibawah Ini…
“Setelah kita mendapatkan informasi dari informan, personel langsung menuju lokasi yang dimaksud, di Citra Garden, Surutanga, Wara Tmur Kota Palopo,” tutur AKP Zainuddin
“Untuk barang bukti yang diamankan 5 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 5,22 gram yang bungkus tissue warna putih, dan 1 unit Handphone,” tambahnya.
Untuk kepentingan proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku juga barang bukti diamankan ke ruangan Sat Narkoba Polres Palopo.
Penulis : Ys | Editor : Dedy Awi