Celebestimes.id, Makassar – Bank Indonesia Perwakilan Sulsel bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu atau BOTASUPAL Sulawesi Selatan memusnahkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu. Pemusnahan dilakukan di Makassar, Senin 11 Agustus 2026, berdasarkan penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar.
Uang palsu tersebut merupakan hasil temuan dari laporan masyarakat dan perbankan di Sulsel selama periode Januari 2025 hingga Mei 2026. Pemusnahan ini menjadi bagian dari sinergi BOTASUPAL untuk mencegah peredaran Rupiah palsu agar tidak kembali beredar dan merugikan masyarakat.
Plh. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Bayu Martanto menegaskan pemusnahan bukan sekadar memusnahkan barang bukti. “Ini adalah pesan tegas bahwa setiap upaya yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah akan berhadapan dengan sinergi BOTASUPAL dan penegakan hukum,” ujarnya.
Menurut Bayu, menjaga Rupiah sama artinya menjaga kepercayaan masyarakat dan fondasi perekonomian. “Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara,” katanya. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang memberi kewenangan kepada BI untuk mencetak, mengedarkan, hingga memusnahkan Rupiah.
Bank Indonesia menjalankan tiga pendekatan untuk mencegah peredaran uang palsu. Pertama, upaya preemtif melalui edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah atau CBP. Di Sulsel edukasi dilakukan ke sekolah, pelatihan guru, pemilihan Duta Muda dan Guru CBP 2026, serta pembentukan Forum Kas Perbankan Sultan.
Kedua, upaya preventif dengan penguatan unsur pengaman dan desain uang Rupiah agar semakin sulit dipalsukan. Ketiga, upaya represif lewat sinergi dengan aparat penegak hukum. BI mendukung proses penyidikan, pemeriksaan uang yang diragukan, pemberian keterangan ahli, serta pertukaran data temuan Rupiah palsu.
BI juga mengajak masyarakat aktif mengenali keaslian uang dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang. Jika menemukan atau menerima uang yang diragukan keasliannya, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwenang.
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen memperkuat sinergi dengan BOTASUPAL, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya agar Rupiah tetap terjaga, dipercaya, dan dihormati sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan pemusnahan dihadiri unsur BOTASUPAL, Pengadilan Negeri Makassar, pimpinan perbankan di Sulawesi Selatan, dan undangan lainnya.





