Jakarta, Celebestimes.id – Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Indonesia belum mereda. Data persebaran titik panas menunjukkan penanganan tidak bisa berhenti pada pemadaman, tetapi harus dilakukan secara berlapis mulai dari pencegahan hingga pemulihan.
Pada Juli 2026, hampir 95.000 hektare lahan di Indonesia terbakar. Luasan itu hampir dua kali lipat dari total kerusakan pada separuh tahun sebelumnya. Lonjakan terjadi bersamaan dengan suhu rata-rata bulanan yang mencapai rekor tertinggi dalam 35 tahun terakhir. Kenaikan suhu disertai kekeringan ini tak lepas dari pola El Niño yang mulai terlihat di Sungai Barito, Kalimantan. Ketinggian muka air yang semula 11,5 meter kini menyusut hingga hanya 0,6 meter.
Namun sejumlah pakar menegaskan El Niño bukan penyebab langsung karhutla. Kepala Lembaga Riset Internasional Lingkungan dan Perubahan Iklim IPB University, Prof. Rizaldi Boer, menilai El Niño justru bisa menjadi data awal untuk pencegahan. “Enam bulan sebelum kebakaran mulai marak, sebetulnya kita sudah dapat melakukan tindakan preventif dengan menganalisis pola El Niño,” kata Rizaldi. Ia mendorong El Niño diterjemahkan menjadi komponen aksi pencegahan terpadu, bukan sekadar peringatan iklim.
Komponen pencegahan itu mencakup upaya sistematis untuk mengidentifikasi, meminimalkan, dan menangkal potensi api agar tidak membesar. Pertanyaannya, apakah pendekatan tersebut sudah dipraktikkan di lahan-lahan rawan karhutla.
Data Map Biomas Fire Monthly 2026 mencatat hampir 20.000 hektare lahan mengalami kebakaran berulang. Sebagian besar terjadi di lahan gambut. Berbeda dengan tanah mineral, gambut tersusun dari tumpukan bahan organik kaya karbon. Ketika terbakar, api menjalar di bawah permukaan dan meninggalkan bara tersembunyi yang sulit dipadamkan.
Guru Besar Ilmu Ekologi Hutan ITB, Prof. Endah Sulistyawati, menyatakan kebakaran berulang memengaruhi kapasitas pulih ekosistem gambut. “Meski sama-sama berstatus lahan gambut, tapi tidak setiap area memiliki kapasitas dan kesempatan pulih yang sama,” ujarnya. Ia menilai restorasi yang realistis diperlukan untuk memutus siklus api. Sayangnya, tahun ini anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana turun drastis menjadi Rp491 miliar dari Rp2,01 triliun tahun sebelumnya.
Anggota Dewan Pengurus Kaleka, Azrin Rasuwin, menilai pendanaan karhutla masih didominasi skema respons, bukan pencegahan dan pemulihan. “Pendanaan terkait karhutla selayaknya terintegrasi dalam satu arsitektur berbasis risiko tanpa mengabaikan tahap pencegahannya,” kata Azrin.
Paradigma hukum juga menjadi sorotan. Peneliti Indonesian Center for Environmental Law, Adam Putra Firdaus, menilai peraturan kehutanan masih berorientasi pada status kawasan dan pemanfaatan ekonomi, bukan pada pelestarian ekosistem. Akibatnya penegakan hukum timpang. ICEL mencatat 2019-2024 sebagian besar kasus diproses dengan UU PPLH dan UU Kehutanan yang menyasar individu, padahal hingga 30 Agustus 2026 sekitar 80-85 persen titik api di Kalimantan Timur berada di area konsesi korporasi.
Untuk menelusuri asal api, pemanfaatan teknologi penginderaan jauh dinilai penting. Guru Besar Departemen Geografi UI, Prof. Dr. Supriatna, M.T., menyatakan teknologi itu mampu mendeteksi titik api dan perubahan tutupan lahan secara akurat. “Keluaran teknis itu dapat diintegrasikan secara lebih efektif ke dalam sistem peringatan dini serta pengambilan keputusan pemerintah pusat maupun daerah,” katanya.
Isu stigma terhadap Masyarakat Adat juga mengemuka. Dr. Sofyan Ansori dari Departemen Antropologi UI menemukan banyak Masyarakat Adat di Kalimantan yang tidak terhubung program edukasi pencegahan karhutla, sementara kebebasan berladang gilir-balik terhambat aturan dan konsesi. Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 dinilai menganulir praktik tradisional tanpa memberi alternatif. “Stigma terus melekat pada Masyarakat Adat, apalagi ketika terjadi karhutla. Stigma ini harus dipulihkan,” ujarnya.
Di sisi lain, model kolaborasi mulai dicoba korporasi. PT Rimba Makmur Utama melalui Katingan Mentaya Project mengelola 157 ribu hektare restorasi gambut di Kalimantan Tengah bersama 41 desa. Mereka mengembangkan mata pencaharian alternatif, edukasi bertani tanpa bakar, dan pemadaman berbasis sains. Co-founder Rezal Kusumaatmadja menyebut pendekatan ini dibangun atas kepercayaan bahwa alam harus dijaga.
Prof. Sulistyowati Irianto, inisiator FIAD, menyimpulkan karhutla adalah kejadian yang dapat diantisipasi. “Keberulangan kebakaran menunjukkan ilmu pengetahuan telah dapat memprediksi hingga level desa. Dengan informasi ini, negara tetap tidak melakukan tindakan pencegahan secara sistematis,” katanya.
Ia menilai langkah negara mulai dari legislasi, penegakan hukum, hingga alokasi dana masih salah arah. Dampaknya, potensi kerugian ekonomi mencapai Rp123,1 triliun, ditambah masalah kesehatan dan hilangnya jasa ekosistem.(*)





